Giring Maskapai Asing ke 10 Bali Baru, Kemenhub Keluarkan Kebijakan Khusus

  • Bagikan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemhub) terus memainkan peranannya dalam peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menerbitkan kebijakan khusus mempermudah maskapai penerbangan asing untuk menerbangi rute ke 10 destinasi prioritas atau biasa disebut 10 Bali Baru. "Kami akan permudah bagi penerbangan asing untuk membuka rute ke 10 destinasi prioritas. Kami juga memberi kesempatan maskapai asing untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari negara-negara sumber utama wisman," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Agus Santoso saat membahas mengenai 3S (Safety, Security, Service) dan 1C (Compliance) dalam perjalanan udara di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu (7/5). Agus mengungkapkan, kebijakan khusus dimaksud antara lain memberi kesempatan maskapai penerbangan asing untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari negara-negara sumber wisman, seperti Jepang, Australia, Taiwan, Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Belanda, Inggris, Malaysia, Korea Selatan, dan negara-negara Timur Tengah. "Kemenhub juga mempermudah pemberian flight approval untuk penerbangan tambahan maskapai nasional dan asing pada saat peak seasons. Kami juga akan memberikan insentif berupa dukungan diskon pada bandara dengan demand rendah,” ungkap Agus. Untuk menunjang kebijakan khusus itu, lanjut Agus, Kemenhub akan mengembangkan bandara-bandara yang lokasinya dekat dengan 10 Bali Baru. Pengembangannya lebih mengutamakan meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan untuk menyambut penerbangan wisatawan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan