Giring Maskapai Asing ke 10 Bali Baru, Kemenhub Keluarkan Kebijakan Khusus

  • Bagikan
"Kami akan fokus membangun sarana dan prasarana transportasi yang terintegrasi untuk pariwisata. Langkah yang dilakukan dengan mengedepankan program-program pembangunan infrastruktur, khususnya aksesibilitas yang mendukung sektor pariwisata," tutur Agus. Agus menambahkan, ada empat kebijakan Kemenhub dalam mendukung pengembangan pariwisata. Pertama, meningkatkan kerja sama penerbangan secara bilateral dengan negara sumber pasar wisatawan melalui bandara yang telah dibuka untuk ASEAN Open Sky. Kedua, mempercepat realisasi peningkatan infrastruktur pelabuhan dan bandar udara di daerah tujuan wisata, termasuk menyederhanakan perizinan kunjungan kapal pesiar atau cruise, dan perahu pesiar atau yacht. Ketiga, mendorong perusahaan pelayaran dan penerbangan nasional menyediakan pelayanan dari dan ke destinasi pariwisata. "Keempat, meningkatkan peran swasta dalam penyediaan angkutan wisata yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Kenyamanan dan keamanan transportasi mempunyai indikator berupa tingkat kepuasan konsumen dan keselamatan perjalanan pengguna jasa transportasi,” tukas Agus. Menanggapi kebijakan khusus Kemenhub tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih. Menurutnya, kebijakan itu akan sangat membantu dalam meningkatkan kunjungan wisman yang ditargetkan 20 juta orang hingga 2019. “Kebijakan khusus itu sangat singkron dengan kebutuhan pariwisata. Kemenhub sangat mendukung kepentingan pariwisata, dengan cara membangun akses baik udara maupun laut. Ini prakarsa yang luar biasa,” ujar Menpar Arief Yahya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan