Homestay Desa Wisata, ISolusi Menpar Arief Yahya Pecahkan Problem Amenitas

Marketeer of The Year 2013 versi MarkPlus itu bukan ingin menakut-nakuti. Dia juga tidak sedang mengada-ada. Contoh riilnya ada.
Pengelola transportasi konvensional sudah tergilas oleh pengelola transportasi online seperti Uber, Grab dan Gojek. Lalu, pengelola
reservasi hotel secara konvensional tergerus oleh pengelola online company seperti AirBnB. Outlet penyewaan video Blockbuster yang tutup karena kehadiran Netflix.
“Selalu pada awalnya inovasi ini dinilai
sebagai suatu kekacauan. Dipandang sebelah mata. Tidak banyak orang yang percaya, terutama para petahanana. Namun, pada akhirnya akan menjadi sesuatu keadaan normal yang baru,” bebernya.
Dan hal itu berlanjut ke butir ke-3 dari 4 butir Hukum Disrupsinya Prof Rhenald Kasali. Isinya, untuk sukses di era disrupsi setiap organisasi konvensional harus menggunakan “mesin” baru berupa model bisnis baru. Harus ada model operasi baru dan value proposition baru yang luar biasa. “Prinsipnya more for less. Bayar sedikit tapi dapatnya bisa banyak. Dan hal ini hanya bisa dicapai dengan pola bisnis berbasis digital, tidak bisa tidak,” ungkapnya.
Sadar akan dahsyatnya efek digital, mantan Dirut Telkom itu sejak tahun lalu sudah mendigitalisasi pengelolaan homestay. Ingat hukum more digital more global, more digital more professional. “Sekarang 2000 homestay sudah terdaftar di digital platform Indonesia Travel Exchange (ITX),” jelasnya.
Dengan platform ini, seluruh homestay yang umumnya pemain UKM disatukan di dalam satu platform terintegrasi yang super efisien dan
bernilai tinggi. Platform ini yang kemudian membantu masyarakat lokal pemilik homestay untuk mengelola homestay mereka dengan kualitas layanan setara dengan hotel chain kelas dunia. “Hukumnya wajib. Tidak bisa ditawar lagi. Yang nggak ikut usahanya pasti akan mati,” ungkapnya.