Masalah Lahan Tuntas, ITDC Tancap Gas Bangun KEK Mandalika

  • Bagikan
MATARAM - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika akhirnya tuntas, menyusul dibereskannya pemberian uang kerohiman tahap akhir (ke-3) kepada warga di kawasan Mandalika Resort. PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah membagikan semua uang tali asih kepada 96 orang yang dianggap berhak menerima. Hal itu ditandai dengan pemberian dana kerohiman tahap III sebesar Rp 19,2 miliar dengan luas lahan 43,2 hektare diserahkan langsung kepada 47 orang warga di kantor Gubernur NTB,  Rabu pekan lalu (7/6). Dengan penyerahan tahap III itu, maka lunas sudah semua penyaluran dana tali asih kepada warga yang selama ini telah menguasai lahan itu selama bertahun-tahun. Sebelumnya pemerintah melalui PT ITDC juga sudah menyalurkan uang kerohiman tahap I dan II sebesar Rp 23,2 miliar lebih bagi 49 orang dengan luas lahan 51,4 hektare. Dengan demikian total lahan yang sudah diselesaikan pembayarannya sebanyak 94,6 hektare dari 109 hektare yang bermasalah. Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi mengatakan, dengan pemberian uang kerohiman tahap III, maka tugas tim kecil percepatan Mandalika Resort sudah selesai.  Jika ada permasalahan terkait gugatan atas lahan KEK Mandalika maka Jaksa akan ditunjuk sebagai pengacara negara. ‘’Terkait pembersihan lahan yang sudah diselesaikan, saat ini tinggal ITD melanjutkan pembangunan,’’ katanya. Sementara itu,  Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengatakan, pemprov sangat bersyukur persoalan lahan di kawasan itu sudah selesai. Sebab hampir 30 tahun masalah lahan tidak pernah bisa diselesaikan selama ini.  Baginya kebijakan pusat yang memberikan kerohiman merupakan sebuah langkah percepatan. ”Menurut saya ini sebuah diskresi karena ini lahan negara,” katanya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan