Tentu beragam penyebab kerusakan tersebut akan di cover oleh pihak asuransi jika Anda melakukan perluasan apa saja yang hendak di cover oleh pihak asuransi ketika awal pengajuan asuransi.
- Bebas biaya derek mobil
Mungkin Anda seringkali mengemudi di jam-jam sibuk terutama di jalan tol atau di area yang cukup ramai namun susah untuk menemukan bengkel atau mekanik yang dapat memperbaiki kerusakan mobil. Atau mungkin saja Anda menyimpan nomor mekanik atau bengkel langganan Anda yang letaknya cukup jauh dari lokasi mobil Anda yang sedang mengalami kerusakan.
Untuk kasus yang demikian, seringkali kita membutuhkan jasa derek yang dapat membawa mobil kita menuju bengkel atau lokasi mekanik yang dapat melakukan perbaikan pada mobil kita. Jika penyebab kerusakan mobil Anda adalah karena kecelakaan maka Anda dapat melakukan klaim jasa derek yang dibebankan kepada Anda. Beberapa produk asuransi dari perusahaan asuransi ternama seperti
asuransi mobil ACA All Risk dari
ACA atau asuransi mobil Autocillin atau
Sinarmas sudah memiliki fasilitas derek yang bisa Anda manfaatkan bila sewaktu-waktu mobil Anda mogok.
Selama Anda melakukan perpanjangan asuransi kendaraan yang Anda miliki maka Anda dapat pula melakukan klaim biaya derek berulang kali.
- Bebas biaya administrasi memperpanjang polis asuransi
Di beberapa perusahaan asuransi kebanyakan proses mengurus asuransi kendaraan cukup memakan waktu dan tenaga. Yang tidak banyak diketahui oleh para pemilik asuransi atau calon nasabah asuransi adalah kita dapat melakukan pengajuan polis asuransi baru ataupun memperpanjang polis asuransi secara online. Tentu dengan melakukan secara online, maka prosesnya akan semakin cepat, semakin sederhana dan semakin simple tanpa melibatkan dokumen kertas sama sekali. Hanya dengan beberapa kali klik dan selesai.
- Diskon untuk pertanggungan pihak ketiga
Jika Anda memiliki asuransi all risk dengan perluasan pertanggungan pihak ketiga maka pihak asuransi akan melakukan ganti rugi yang diderita pengendara lain yang mengalami kecelakaan dimana penyebab kecelakaan adalah kesalahan Anda. Tentu untuk kerugian yang diderita oleh Anda juga akan ditanggung oleh pihak asuransi.