Sadis! Waria Dibunuh Karena Rasa Sakit di Dubur

FAJAR.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Darwan Mat Yanto, diringkus Direktorat Kriminal Umum (Diktrimum) Polda Lampung. Pria 33 tahun itu diringkus di Jatiagung, Lampung Selatan.
Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) itu diduga telah membunuh Khaerudin (43) warga jalan pulau Damar desa Wayhui Jatiagung Lamsel.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6) di Desa Jatimulyo Lamsel.
"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji.
Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan diduga membela diri karena merasa kesakitan di areal duburnya. Pelaku mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.
"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam,"ujarnya.
Darwan May Yanto (33) pelaku pembunuhan mengaku tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh korban terhadapnya.
Namun, dirinya terpaksa melakukan hubungan dengan korban karena diimingi uang sebesar Rp300 ribu.
"Saya mau dikasih uang Rp300 ribu sama korban kalau saya mau berhubungan dengan dia. Karena saya butuh uang itu untuk beli susu anak saya, makanya saya mau, saya baru kali ini melakukannya. Pas dicoba sama korban ternyata sakit, saya langsung menolak, tapi dia memaksa, makanya saya cekik lehernya," ungkap Darwan di Mapolda Lampung.