Horee…! Bulan Ini, Gaji 13 Cair

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, --MANADO, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 23/2017 tentang Pemberian Gaji, Pensiun dan Tunjangan Ketigabelas kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Tunjangan atau Pensiunan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Utara pada Juli 2017 ini akan menerima gaji dobel. Yakni gaji reguler dan gaji ke-13. Demikian disampaikan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah. “Khusus ASN yang ada di kementerian/lembaga serta pejabat negara,TNI dan Polri sudah bisa dibayarkan pada awal Juli, atau lebih tepatnya tanggal 3 nanti,” ungkap Sulaimansyah, dilansir jpnn. Ia berharap, gaji ke-13 dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah, yang bakal memasuki tahun ajaran baru. “Ada momen masuk sekolah. Kemarin kan habis-habisan waktu lebaran. Nah, tujuannya di situ. Selain lewat pemberian insentif ini, kinerja ASN makin meningkat,” imbuhnya. Terpisah, Asisten III Setprov Sulut Ir Roy Roring mengungkapkan, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) siap membayar gaji ke-13 untuk 11.414 PNS Anggaran gaji ke-13 juga sudah disiapkan Pemprov Sulut. "Nominalnya lebih dari total THR. Artinya lebih dari Rp 50 miliar," beber Roring. Lebih lanjut dia mengatakan, khusus gaji rutin dijadwalkan akan mulai dibayar setelah libur selesai. "Pemberkasan gaji rutin sudah di mulai sebelum libur. Jadi kemungkinan awal Juli langsung terima gaji," tambahnya. Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Mitra melalui Kabid Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia. "Masih lebih besar gaji 13 dibanding THR," beber Winerungan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan