Beranda Nasional 197 WNI Terjaring Razia TKA Ilegal di Malaysia 197 WNI Terjaring Razia TKA Ilegal di Malaysia - NasionalRabu, 5 Juli 2017 09:17 AM Bagikan E-Kad sendiri berfungsi sebagai ijin kerja sementara. Setelah mendapat E-Kad, PATI diharuskan mengikuti program re-hiring. (Fajar/jpnn)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaTimnas Indonesia Kembali Bertemu Arab Saudi dan Irak, Netizen: Bismillah Langsung Lolos di Round 4Menteri P2MI Minta Warga Jadi TKI, Said Didu: Pemerintah Angkat Tangan Atasi Pengangguran?Konflik Iran-Israel, Wakil Ketua DPR Harap WNI Tetap TenangAda 580 WNI di Tengah Memanasnya Israel-Iran, 97 Orang Sudah DievakuasiPerang Rudal Iran vs Israel, Ratusan WNI Ternyata Masih di Teheran, Pemerintah Didesak MengevakuasiKemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI dalam Kecelakaan Air IndiaEkspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Presiden Prabowo: Indonesia akan Jadi Lumbung Pangan DuniaKader PKB Umar Hasibuan Sentil Menko PMK Soal WNI Berobat ke Luar Negeri: Jangan Cuma Ngoceh