Bejat! Bocah 14 Tahun Hamil 7 Bulan Usai Digilir Ayah Kandung dan Sepupu

FAJAR.CO.ID, TASIKMALAYA - Bocah lulusan SD berinisial Me menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandung dan sepupunya. Gadis 14 tahun tersebut diketahui hamil 7 bulan.
Informasi yang dihimpun Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), peristiwa tersebut terbongkar dari kecurigaan ibu korban. Me tampak terlihat lemas seperti orang sakit. Ibu pun langsung membawanya ke bidan untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Dari pemeriksaan bidan, keluarga mengetahui kalau Me sedang hamil. Diperkirakan usia kehamilan sudah sampai 7 bulan. Me pun ditanya siapa yang melakukan perbuatan bejat kepadanya.
Me menyebutkan bahwa pelakunya adalah Ben (49) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Selain itu dia juga menyebut pelaku lain yaitu Aj (16), sepupunya sendiri.
Hal itu sempat disidangkan di rumah ketua RT setempat untuk mengionterogasi kedua terduga pelaku. Beritanya bocor ke warga yang lengsung mendatangi rumah RT dan memburu Ben yang sempat dihadiahi bogem-bogem mentah.
Kapolsek Kawalu AKP Lasimin mengatakan, sekitar pukul 17.00 pihaknya mendapat laporan adanya tindakan asusila di wilayah hukumnya. Polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan para tersangka yang tengah diburu warga. “Terduga pelakunya ayah dan sepupu korban,” ungkapnya.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Kedua pelaku pun digiring ke Mapolresta Tasikmalaya tadi malam.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Bimo Moernanda mengatakan bahwa kedua terduga pelaku sudah berada dalam penanganan Unit PPA. “Selebihnya sekarang masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (Fajar/JPG)