Didesak Panggil Anak Jokowi, Polisi: Insya Allah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Polres Metro Bekasi, Jawa Barat tengah mengusut kasus ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno Bachtiar menerangkan, pemanggilan kata dia akan segera dilakukan. Hal ini dilakukan guna menuntaskan proses penyelidikan.
"Iya (dipanggil) Insha Allah," ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7)
Rencana pemanggilan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut dia, Polri pihak tidak akan membedakan siapun termasuk termasuk pemanggilan dari keluarga kepala negara.
Menurut dia, agenda pemanggilan Kaesang ini sangat penting untuk proses penyelidikan laporan tersebut.
"Nggak masalah, kami lakukan penyelidikan," tegasnya.
Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil Muhammad Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.  "Ya pasti," tambahnya.
Akan tetapi Argo belum mau menjelaskan siapa pihak yang lebih dahulu dipanggil untuk diperiksa dalam kasus itu.
Dia beralasan hal itu sudah merupakan ranah kewenangan penyidik. "Teknis itu dari penyidik," kata dia.
Diketahui, Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Dia diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan adanya pelaporan itu. Laporan itu diterima dengan nomor registrasi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Pelapornya warga atas nama Muhammad Hidayat, kelahiran Tapanuli.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan