Kepala Hakim Dibacok di Kedai Tuak

  • Bagikan
Selanjutnya tersangka membacokan parangnya ke arah kepala korban namun parang tersebut dapat ditangkap korban dan tersangka menarik parang tersebut yang mengakibatkan tangan korban luka dan berdarah. Kemudian tersangka membacokkan parangnya lagi mengarah ke kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka dan berdarah. Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan di Polsek Bilah Hulu. Tak menunggu lama, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Sabtu (1/7/2013) sekira pukul 13.00 WIB, tersangka berhasil diamankan dari sebuah warung kopi di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan mengamankan sebilah parang panjang dari rumahnya yang digunakan tersangka membacok korban. “Usai mengamankan tersangka, barang bukti berupa sebilah parang panjang langsung diamankan ke Polsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Fajar/metroasahan/jpg)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan