KPK Kembali Jadwalkan Pemanggilan Setya Novanto

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir yang dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (7/7) untuk pemeriksaan pada dugaan kasus korupsi e-KTP mangkir. Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Novanto tidak hadir karena sakit. Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR yang ditandatangani langsung oleh Novanto. Sementara untuk Mirwan, penyidik komisi antirasuah masih menunggu kehadirannya hingga sore ini. "Kita masih tunggu sore nanti," ujarnya d Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Soal apakah surat sakit Novanto disertai dengan surat dari dokter, Febri enggan mengatakannya saat ini. "Nanti kita sampaikan informasi sore ini," sebut dia. Namun yang pasti, untuk saksi yang tidak hadir hari ini, akan dijadwalkan ulang pemanggilannya sesuai dengan kebutuhan pemanggilan dalam proses penyidikan. "Nanti kita koordinasikan lanjut ke internal kapan pemanggilan akan dilakukan kembali," tutur dia. Di sisi lain Febri berharap, untuk pemanggilan berikutnya, Novanto maupun saksi e-KTP lainnya bisa memenuhi panggilan tersebut. "Itu lebih baik daripada tidak hadir sehingga tidak mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi informasi-informasi lebih lanjut," pungkasnya. (Fajar/JPG)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan