Korupsi e-KTP Bikin Sulit Pemberantasan Narkotika

  • Bagikan
Saat ini, terjadi peningkatan penanganan TPPU pada kasus narkotika, pada 2015 hanya delapan kasus. Pada 2016 naik drastis menjadi 18 kasus, pada 2017 ditargetkan lebih dari 20 kasus. ”Namun, angka itu harusnya jauh lebih tinggi bila e-KTP single identity tidak dikorupsi,” paparnya. Perlu diketahui, saat ini terdapat 72 sindikat narkotika kakap yang beroperasi di Indonesia. Dia mengatakan, untuk satu bandar bernama Pony Chandra itu aset hasil narkotikanya mencapai Rp 3,6 triliun. ”Kalau 72 sindikat bisa ratusan triliun,” ungkapnya. (Fajar/JPG)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan