Tak Tahan Lihat Anak Gadis Tetangga Tidur Terlentang, Pemuda Ini Langsung Lakukan Serangan

  • Bagikan
ilustrasi
FAJAR.CO.ID, JATIM - Nafsu bejat Ikhwanul Khoir sukses membawa dirinya menginap untuk waktu yang lama di dalam penjara. Pasalanya, pemuda 24 tahun ini nekat menggarap anak gadis tetangganya. Kini Ikhwanul yang merupakan warga Prambon, Nganjuk hanya bisa tertunduk malu saat di gelandang oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Nganjuk, Jatim. Pelaku yang masih bertetangga dengan korban itu, nekat memerkosa dengan cara menyekap mulut dengan sprai dan mengikat kedua tangan MD yang masih berusia 16 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi, peristiwa itu terjadi pada pagi hari pukul 05.00 Wib, pada bulan puasa lalu. Ketika itu korban tidur sendirian di rumahnya, karena kedua orang tuanya telah cerai. Sementara bapaknya tinggal di Kediri. Saat itulah dimanfaatkan oleh tetangga bejat ini untuk melampiaskan nafsu iblisnya. Pelaku masuk ke dalam rumah karena pintu tidak dikunci dan dengan bebas masuk ke kamar korban. Melihat korban tidur terlentang di ranjang, pelaku langsung mengikat tangan korban dengan menggunakan sprei. Selain itu pelaku juga menyekap mulut korban dengan kain, agar tidak bisa berontak. Usai puas memerkosa, pelaku keluar rumah lewat genting. Usai kejadian itu, korban menceritakan ke ibunya dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Meski sempat kabur, polisi ahirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku diancam dengan undang undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Fajar/jpg)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan