Kepsek yang Terlibat Asusila masih Diperiksa

FAJAR.CO.ID, BALIKPAPAN - Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah dasar berinisial M, masih didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan. M diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi difabel. Paur Subag Humas Polres Balikpapan saat dikonfirmasi mengaku pihaknya kesulitan dalam melakukan penyelidikan.
Hal itu karena korban sulit dimintai keterangan mengingat keterbatasan fisik. Kendati demikian, polisi sudah mengantongi hasil visum et repertum korban. Itu merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter sebagai bukti untuk kepentingan penyelidikan.
"Uraian hasilnya belum bisa kami ekspose, masih penyelidikan," kata Suharto saat menerima media ini di Mapolres Balikpapan, kemarin (11/7).
Satu tahapan penyelidikan yang bakal dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus ini, adalah gelar perkara. Dari sini polisi baru bisa membeberkan seperti apa status terlapor. "Belum ada tersangka, kami perlu lakukan gelar perkara kembali. Makanya tidak bisa mengatakan status tersangka terhadap yang dilaporkan," tegas Harto, sapaan akrabnya.
Terlapor M dikabarkan telah memenuhi pemanggilan Unit PPA Satreskrim Polres Balikpapan. Menurut perwira pertama berpangkat dua balok di pundak ini, perkara tindak pidana asusila tidak mudah dalam pengungkapan. Perlu adanya bukti permulaan yang kuat. "Intinya masih terus kami dalami, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini," singkatnya.
Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kepsek SD tersebut mencuat ketika korban mengalami sakit di area alat vital.