Ketua KPK Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan adanya tersangka baru kasus mega korupsi e-KTP yang akan menyusul Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pasalnya KPK telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus yang diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak lama lagi ada tersangka baru. Ia meminta publik untuk bersabar. “Soal tersangka baru korupsi e-KTP, saya sampaikan gelar perkara terbaru sudah dilakukan. Anda tunggu saja, mudah-mudahan tidak lama lagi,” kata Agus, Kamis (13/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan pihaknya tidak bisa tergesa-gesa dalam menentapkan status bagi tersangka baru. Sebab prosesnya harus sesuai dengan rencana dan strategi “Kami kerja sesuai dengan ritme rencana dari penyelidikan dan penyidikan. Tidak diburu-buru yang penting selesai dan cukup bukti,” kata Laode M Syarif. (Fajar/pojoksatu)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan