Heboh! Pernikahan Dini, Pengantin Masih Berusia 14 Tahun

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA – Belum selesai pernikahan beda generasi, di Oku, Sumatera Selatan, antara Selamet Royanto (16) Dan Rohaya (71), menghebohkan publik dan media sosial (Medsos). Hal serupa juga terjadi di Sulawesi Selatan. Pernikahan yang terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, antara Awal (14) warga Asayya, Borong Rappoa, dan Awalia (14) warga Patteneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, tak kalah hebohnya. Betapa tidak, keduanya melangsungkan pernikahan saat keduanya masih berusia remaja. Awal disebut masih berusia 14 tahun dan dikabarkan masih duduk dibangku kelas 2 salah satu sekolah menengah pertama di Bulukumba, begitu juga dengan sang mempelai wanita yang masih duduk dibangku sekolah SMP di daerahnya. “Iya benar, yang dimaksud itu warga disini. Kalau perempuan saya tidak tau namanya, tapi yang laki laki itu namanya Awal, biasa saya lihat, dia masih duduk di kelas 2 SMP kalau tidak salah. Kemarin pestanya (Kamis 13 Juli 2017, red) ada tiga teman kantor yang hadir ke pestanya. Tapi pernikahanya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang, mungkin di Tompobulu di daerah perempuan, bisa ditanyakan, “jelas Harun, salah seorang Staf Kantor KUA Kindang, saat dihubungi Radar Selatan.CO.ID, Jumat malam ini. Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kindang, Kaimuddin mengakui, kalau informasi tersebut baru ia ketahui saat dirinya bertandang kerumah Ketua MUI Bulukumba, KH Chamiruddin, sore tadi. “Saya memang pernah lihat di sosmed, cuma masih diragukan, ternyata tadi ada langsung orang Borong Rappoa, menelpon ke Pak Camiruddin, menanyakan itu. Apakah yang nama yang dimaksud (Awal dan Awalia, red) diketahui pernikahanya sama KUA, jadi dijawablah sama Pak Cami, kalau itu belum terdaftar, “jelas Kaimuddin, seperti menirukan percakapan KH Camiruddin dengan salah seorang warga Borong Rappoa, malalui saluran telepon.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan