Setelah Bertemu Pimpinan KPK, BEM UI Yakin Setnov Bakal Jadi Tersangka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Keyakinan itu muncul usai menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi saat audiensi, pimpinan KPK menyatakan ada kemungkinan tersangka baru. Tersangka baru itu bukan dari jaringan bawah tapi dari jaringan atas," ujar Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab kepada JawaPos.com di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/7).
Kendati demikian, BEM UI katanya tetap menghormati proses hukum yang berjalan hingga penetapan tersangka terhadap Novanto itu terwujud.
"Harapannya, pemeriksaan tadi membuahkan hasil yang lebih konkret dibandingkan keterangan-keterangan saja. Bisa jadi yang tadi diperiksa itu tersangka," tegasnya.
Adapun yang diperiksa penyidik KPK hari ini, salah satunya adalah Novanto. Mantan ketua Fraksi Partai Golkar itu diperiksa sekitar enam jam dari pukul 09.50 WIB.
Syaeful berharap, KPK menunjukkan performa terbaiknya untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp. 2,3 triliun itu.
"Jangan sampai ketika ada kasus seperti ini, KPK berlindung pada dukungan publik saja," pungkasnya. (Fajar/JPG)