Setya Novanto Lolos dari Jumat Keramat, KPK Diminta Lakukan Ini…

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Setelah lolos dari Jumat Keramat, ketua DPR Setya Novanto yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus korupsi e-KTP, tetap masih bisa untuk dipanggil lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal itu, Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengintatkan agar KPK tak berlama-lama dalam mengusut dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kongkalikong terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jika memang sudah ada cukup bukti, maka sebaiknya KPK segera menetapkan ketua umum Golkar itu sebagai tersangka. "Kalau KPK memang betul-betul independen, tolonglah kalau sudah dapat bukti yang cukup segera saja tetapkan (Novanto, red) sebagai tersangka," ujar Doli di Jakarta, Sabtu (15/7). Menurut Doli, Golkar tentu tak mau terus-menerus tersudut karena ketua umumnya diduga terlibat korupsi e-KTP. Karena itu, jika kelak KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka maka hal itu menjadi penting untuk memulihkan citra Golkar. Sebaliknya, jika memang KPK tidak memiliki bukti yang cukup, Doli meminta lembaga antirasuah itu agar berhenti mengusut Novanto dan menyatakannya tidak. "Tapi kalau KPK belum punya bukti, kenapa kemarin namanya disebutkan (pada persidangan kasus korupsi e-KTP mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, red). Harusnya kalau tidak ada indikasi, tidak ada alat bukti, jangan dikasih tahu ke publik," ucapnya. Doli mengaku, sejak awal sudah mengingatkan partainya agar mencopot Novanto dari kursi ketua umum. Sebab, efek kasus e-KTP yang menyeret Novanto bisa berdampak buruk pada Golkar ke depan. KPK sebelumnya meminta keterangan Setnov -panggilan akrab Novanto- sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (14/7) kemarin. Dia diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi bagi Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi tersangak e-KTP. (Fajar/JPG)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan