Fadli Zon: Rezim Ini, Rezim Paranoid

Sebab, kebijakan itu merupakan sebuah kemunduran demokrasi dan kediktatoran gaya baru. Pemerintah belajar jadi diktator. “Menurut saya itu harus dilawan,” terang dia.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, kebijakan tersebut sudah melanggar amanat reformasi. Dia menilai, pemerintah sudah bermain api.
Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah akan menimbulkan kegaduhan baru. “Rezim ini rezim paranoid,” tegas dia.
Walaupun pemerintah menyatakan peraturan itu tidak hanya ditujukan kepada Ormas Islam, Fadli mengatakan, langkah pemerintah itu mudah ditebak.
Peraturan itu sengaja diarahkan kepada Ormas Islam. “Menjadikan Islam sebagai musuh adalah kebijakan yang salah,” tutur alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Yandri Susanto, anggota DPR dari Fraksi PAN menjelaskan, Perppu Ormas belum perlu dikeluarkan. Menurutnya, peran pengadilan dihapus dalam aturan itu, sehingga hal itu akan menimbulkan kediktatoran.
Dalam Perppu, pemerintah bebas menafsirkan. Hanya ada tafsir tunggal yang sangat subjektif. Mereka tidak perlu menunggu keputusan pengadilan dan tidak harus meminta pendapat DPR.
Pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
“Kami akan mengkaji Perppu itu. Banyak yang menjadi pertanyaan. Salah satunya, kenapa pasal pengadilan dihapuskan,” ungkap anggota Komisi II itu.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto yang juga diundang dalam diskusi itu mengatakan, Perppu itu dibuat untuk membubarkan organisasinya. Jadi, kebijakan itu sangat merugikan Ormas Islam itu.