Fadli Zon: Rezim Ini, Rezim Paranoid

  • Bagikan
Apalagi dalam peraturan tersebut tidak pasal pengadilan, sehingga organisasi yang akan dibubarkan tidak melakukan pembelaan di pengadilan. “Unsur pengadilan tidak ditempuh merupakan indikasi kediktatoran gaya baru,” ungkapnya. (lum/jun)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan