HTI Dibubarkan, DPR Sebut Pemerintah Mulai Menunjukan Sikap Otoriter

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Keputusan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, langsung mendapat komentar pedas dari berbagai pihak, tak terkecualia Ketua Komisi VIII DRP RI Sodik Mujahid. Menurut Mujahid, pemerintah mulai menunjukan sikap otoriter mereka. Buat dia, langkah tersebut persis seperti era pemerintah Indonesia 60 tahun yang lalu. Yakni di akhir orde lama dan awal orde baru. "Sangat prihatin dimulainya langkah otoriter oleh sebuah pemerintah Indonesia di era reformasi dan demokrasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Untuk itu, dia menyarankan supaya HTI membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Lalu, ajukan tuntutan ke pengadilan. "Tuntutlah pemerintah terhadap kasus ini. Tak ada opsi lain. Ajukan saja, di sana akan diuji tentang kontennya, sekaligus juga berikan peringatan ke pemerintah," saran Sodik. Dia mengatakan, dasar Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang menjadi landasan pemerintah membubarkan HTI pun bukan karena kegentingan yang memaksa. Akan tetapi, memaksakan kegentingan untuk sebuah skenario besar. "Yakni membungkam kelompok-kelompok atau suara-suara kritis yang berlawanan dengan pemerintah," cetusnya. Oleh karenanya, politikus Partai Gerindra itu menyarankan semua fraksi di DPR menolak keberadaan perppu tersebut. Sebab bila diperkuat dengan menjadi undang-undang, katanya demokrasi Indonesia akan mundur. "Perppu ini akan memakan korban-korban selanjutnya yakni kelompok-kelompok kritis khususnya yang berbeda pendapat dengan pemerintah," pungkasnya. (Fajar/jpg)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan