Menanti ‘Nyanyian’ Setya Novanto

  • Bagikan
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3) dinataranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu, ada mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini sampai Ketua Panitia Pengadaan e-KTP Drajat Wisnu Setyawan. Di Partai Demokrat, selain Anas, juga disebut mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan sederet nama lainnya. Untuk Partai Golkar, ada nama Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, Mustokoweni, Markus Nari sampai Ade Komarudin. Di jajaran PDIP juga ikut terseret Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly (Menkumham). Selain itu ada nama-nama yang berasal dari PKS, PAN, Hanura (Miryam S Haryani), Partai Gerindra, PPP, PKB dan lain sebagainya. Jika ditotal ada 37 nama anggota DPR ikut menikmati fee proyek e-KTP tersebut. (Fajar/JPG/pojoksatu)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan