Yang Bisa Lengserkan Novanto Cuma Dia Sendiri

Alasannya, MKD sama dengan alat kelengkapan dewan lainnya yang masa kerjanya sesuai periode yang berlaku. "Pelanggaran lalu nggak bisa kita proses sekarang. Kita kan memproses pelanggaran etik yang dilakukan pada saat ini," tegas Dasco.
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara fraksinya di DPR kemarin menyatakan, pihaknya khawatir citra parlemen menurun dengan pucuk pimpinannya dijadikan tersangka korupsi.
Memang dicopotnya Novanto menjadi salah satu opsi, tapi harus sesuai mekanisme yang ada. Akan tetap dia menyarankan agar pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi segera berkumpul mengatasi persoalan tersebut dengan mencari jalan atau mekanisme agar tidak berdampak pada kinerja dan citra parlemen.
"Makanya kita undang pimpinan untuk segera undang fraksi-fraksi melakukan pembicaraan ini," saran pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD berpendapat, Novanto memang secara etika lebih baik mundur dari jabatanya. "Agar tidak menganggu DPR secara lembaga, secara etis mungkin bagus mundur juga," imbuhnya.
Namun jika secara yuridis, tidak bisa dipaksakan ketua umum Partai Golkar itu dilengserkan dari jabatannya di DPR. Sebab, perlu ada putusan inkrah dari pengadilan. "Kalau yuridis menunggu inkrah dan itu lama. Satu tahun sampai inkrah malah lebih kali. Mau pemilu juga kan," pungkas Mahfud.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menambahkan, roh penegakan etis DPR sesungguhnya adalah bagaimana menjaga harkat dan martabat lembaga parlemen agar tetap terhormat. Oleh karena itu, setiap anggota DPR diharuskan untuk berperilaku etis agar wibawa DPR sebagai lembaga terhormat terjaga.