Dituntut 4 Tahun Penjara, Saipul Jamil Balik Sindir Koruptor

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil terancam mendekam lebih lama di penjara. Saat masih menjalani hukuman kasus pelecehan seksual, mantan suami Dewi Perssik ini dituntut empat tahun bui oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap hakim. Tututan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/7). JPU menyebut Ipul, sapaan akrabnya, terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana penyuapan terhadap penyelengara negara. Usai persidangan Ipul mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut. Hanya saja, dirinnya berusaha untuk menghadapinya dengan lapang dada. ”Kecewa pasti, tapi bismillah saja,” ujarnya. KLIK DI SINI UNTUK BACA LANJUT......
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan