FUIB Sulsel Desak Pemerintah Cabut Perppu Ormas

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam aksinya, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Provinsi Sulsel, menuntut agar pemerintah segera mencabut Perppu Ormas yang dinilai telah mencederai umat Islam. Koordinator aksi FUIB Sulsel, Muchtar Dg Lau, mengatakan, FUIB Sulsel menolak adanya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, lantaran akan memecah umat Islam. "Hasil pertemuan dengan anggota DPRD Sulsel, kita tetap menolak,” ujar Muchtar Dg Lau diberitakan RakyatSulsel (FAJAR Group), Sabtu (22/7/2017). Ia menuturkan, pihaknya bersama komponen umat Islam yang ada di Sulsel tetap akan mengawal dan menolak kebijakan dari pemerintah tersebut. “Kalau dalam waktu dekat belum dicabut, maka kami FUIB seluruh Indonesia akan turun langsung ke pusat untuk mencabut Perppu tersebut yang tidak relevan dengan umat hari ini,” tegasnya. Menurutnya, penetapan perppu tersebut sangat tidak demokratis. Bahkan sangat prematur, pasalnya pemerintah tidak mengkaji lebih jauh. FUIB juga kuatir apabila adanya organisasi yang semisal mirip dengan HTI, padahal berbeda. “Pemerintah belum mengundang semua ormas untuk membahas, malah sudah menetapkan perppu. Lagian tidak ada peristiwa genting sehingga harus lahirnya perppu ini,” pungkasnya. (armansyah/rakyatsulsel/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan