FAJAR.CO.ID, PALEMBANG, Nenek Nj (61), kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencubulan terhadap bocah SD, Ar (13). Nenek Nj juga telah mengakui pencabulan itu saat diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang, Kamis (20/7).
“Dingin nian tidur semalam di sini. Aku dijemput jam 10 malam, waktu sedang tidur di rumah,” ungkapnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Sabtu (22/7).
Setelah itu, tanpa tedeng aling-aling lagi, sang nenek membenarkan semua laporan korban ke polisi. “Iyo, semua yang diomongi dia (Ar) benar,” cetusnya.
[caption id="" align="alignnone" width="670"]
Meski telah mengaku, tapi dia mengelak kalau perbuatan itu dilakukan dengan memaksa. Kata Nj, yang dilakukannya bersama Ar atas dasar suka sama suka. “Aku tidak memaksa. Dia sudah lihat yang seperti itu,” katanya.
Meski usianya sudah lanjut, tapi nafsunya tetap normal. Apalagi, usai pulang sekolah, Ar sering memeluk Nj dari belakang. "Dia sering gesek-gesekkan ke badan aku. Sering cium aku dari belakang. Siapa yang tidak nafsu jadinya kalau sudah seperti itu," bebernya.
Usai melakukan itu, Nj mengaku selalu memberi Ar uang. Besarannya Rp15-20 ribu. "Itu untuk uang sehari-hari dio,” tambahnya.
Warga Jl Gotong Royong, Demang Lebar Daun itu mengaku kalau Ar juga pernah minta dibelikan handphone (Hp) dan tab. Juga sering minta uang kisaran Rp50-100 ribu.