Beranda Nasional RUU Penghapusan Tiga Nol di Rupiah Menanti Disahkan RUU Penghapusan Tiga Nol di Rupiah Menanti Disahkan - NasionalMinggu, 23 Juli 2017 08:42 AM Bagikan "Nanti di setiap barang ada dual price, rupiah lama dan baru, supaya saling mengontrol walaupun akan memberatkan administrasi di awal-awal tapi 5-6 tahun baru ringan," ujarnya. (ken/jpnn/fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaJelang Hari Kemerdekaan, BI Bersiap Luncurkan Payment ID, Bisa Pantau Keuangan Warga80 Ribu Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Sulsel, Dua jadi Percontohan NasionalPedagang Online Bakal Dipajaki Pemerintah, DPR: Jangan Bebani KonsumenPutusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di DaerahPenghematan Anggaran, Sri Mulyani: Kami Dipotong Efisiensi Rp8,9 triliunMenkeu Sri Mulyani Mengeluh soal Beban Dana Pensiun PNS Capai Rp976 Triliun, Said Didu Beri PeringatanTolak Putusan MK Soal Pemilu, Teddy Gusnaidi Sampaikan IniAnggaran Negara Membengkak, Lukman Simanjuntak: Sudah Efisiensi Malah Babak Belur