Keduanya diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan. Untuk Karen terlebih dahulu merampungkan pemeriksaan dan pergi secara diam-diam tanpa diketahui wartawan.
Sementara Waluyo yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pergi lewat pintu depan. Sempat ada aksi kejar-kejaran dengan wartawan karena dia enggan memberikan keterangan usai diperiksa sebagai saksi.
"Tanyakan ke penyidik saja," kata dia bergegas seraya memegang sejumlah berkas yang dibawanya ketika diperiksa.
Dengan mobil Toyota Camry, Waluyo lantas pergi dari gedung Bareskrim. Dia diperiksa sebagai saksi atas mantan bawahannya dulu yakni Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono yang menjadi tersangka.
Sebelumnya, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan, hari ini ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya yakni eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
"Termasuk juga Pak Waluyo mantan direktur umum, atasannya Gatot selaku tersangka. Pak Waluyo adalah mantan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata dia, Selasa (25/7).
Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh Bareskrim Polri memunculkan nama tersangka. Dia adalah Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono.