Napi KPK Hadiri Rapat Pansus, Kalapas Sukamiskin: “Izin dari Pak Menteri, Kok”

  • Bagikan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. (Foto: Rmol/FAJAR Group)
Dia juga​ mengklaim dituduh menjadi perantara suap dari mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, kepada Akil tanpa alat bukti. Secara terbuka, Muchtar menyebut dirinya telah menerima teror dari penyidik KPK, Novel Baswedan selama menjalani proses hukum. Ancaman yang dilayangkan padanya bermacam ragam, mulai dari ingin ditembak hingga akan dihukum maksimal. Namun demikian ancaman tersebut tidak terwujud. "Saya akan ditembak oleh Novel Baswedan. Istri saya juga diancam akan dipenjara. Dia akan membunuh saya saat saya keluar dari penjara," ujar Muchtar dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, Selasa (25/7/2017). (sam/rmol/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan