Soal RUU Redominasi, Gubernur BI: Harga Barang Juga Disederhanakan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi segera dipresentasikan dalam sidang kabinet. Bila DPR setuju, UU Redenominasi akan menjadi payung hukum bagi Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan nominal rupiah. Menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo, pemberlakukan redenominasi tidak ada berdampak pada daya beli masyarakat, sebab penyederhanaan rupiah dilakukan bersamaan dengan menyederhanakan harga barang dan jasa. "Tentu dalam pembahasan menjadi jelas sekali bahwa redenominasi mata uang itu bukan sanering (pemotongan uang, red)," tegas mantan Menteri Keuangan itu sesuai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (25/7/2017). Agus menghadap presiden ditemani Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Agus bersama Sri Mulyani melaporkan perkembangan RUU Redenominasi kepada presiden. Sejauh ini, pemerintah telah menyerahkan RUU Redenominasi ke DPR agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Sejalan dengan itu, rencana redemonisasi atau penyederhanaan rupiah segera dipresentasikan dalam sidang kabinet. "Presiden menyambut baik dan nanti akan dipresentasikan lebih dalam di sidang kabinet. Kemudian presiden memberikan arahan final untuk selanjutnya kami bicarakan dengan DPR, tetapi prosesnya berjalan terus," ujar Agus. Agus menambahkan, BI telah berkomunikasi dengan DPR mengenai rencana redemonisasi. Bahkan, hampir semua fraksi di DPR merespons positif pemberlakuan redenominasi. "Kalau nanti di sidang kabinet secara resmi disetujui presiden, nanti presiden akan mengeluarkan ampres (amanat presiden, red) untuk ditindaklanjuti," tambah dia. (fat/jpnn/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan