Usai HTI, Pengamat Politik Ini Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Saksi Yehuwa

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Setelah Pemerintah sukses bubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kini, Pemerintah didesak untuk melakukan hal yang sama buat sekte Saksi Yehuwa. Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan bahwa sekte Saksi Yehuwa layak dibubarkan. Pasalnya, saksi Yehuwa ini telah menunjukkan sikap anti-Pancasila dengan tidak mau menghormati Bendera Merah Putih. "Mereka (Saksi Yehuwa, red) menganggap bahwa penghormatan terhadap bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya. Ini jelas anti-Pancasila dan layak dibubarkan," ujar Boni Hargens di Jakarta, Selasa (25/7). Boni menilai Saksi Yehuwa tidak berbeda jauh dengan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang secara filosifis dan prinsip bertentangan dengan Pancasila. Meskipun Saksi Yehuwa tidak radikal, tetapi mereka jelas anti-Pancasila. “Nasionalisme mereka pun dipertanyakan karena tidak mau menghormati bendera merah putih. Padahal Merah Putih adalah jiwa raga bangsa Indonesia, simbol merah darah-perjuangan dan putih tulang para pejuang kemerdekaan," tandas dia. Sebelumnya, Boni Hargens sudah mendesak pemerintah agar membubarkan Saksi Yehuwa menggunakan Perppu Ormas. Pasalnya, keberadaan Saksi Yehuwa telah meresahkan masyarakat dengan melakukan evangelisasi secara agresif di Indonesia. "Saya melihat, Saksi Yehuwa sudah meresahkan banyak orang karena melakukan evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk agama lain untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka," ujar Boni di Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017 lalu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan