Ini Alasan Mengapa Jokowi Layak Di-impeachment sebagai Presiden

  • Bagikan
“Kami berharap defisit anggaran tidak melebihi tiga persen PDB, karena jika itu terjadi maka pemerintah telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara, dan (presiden) bisa di-impeachment (diberhentikan),” pungkas politikus asal Madura ini. (fat/jpnn/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan