Kapolri Upayakan Pemeriksaan Habib Rizieq di Kantor Polisi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kini masih berada di Arab Saudi, padahal dia telah menjadi tersangka penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Bahkan Rizieq telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah diajukan red notice meski akhirnya ditolak. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan meski Rizieq tak kunjung pulang, hal itu tak masalah. Terpenting proses hukum tetap berjalan. “Kami sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan kepada dia, kan statusnya sebagai saksi. Kemarin pun dipanggil kan sebagai saksi,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (26/7). Tito menerangkan, dia akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, karena Rizieq juga dijadikan tersangka di sana. “Yang jelas dia dipanggil terakhir statusnya sebagai saksi. Tapi dia pergi katanya umroh, sehingga kita sampaikan melalui komunikasi apakah dia mau diperiksa di sini, atau kalau saksi boleh saja diperiksa di tempat lain,” sambung dia. Namun, Polri tetap berusaha untuk memeriksa Rizieq di kantor polisi. “Tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi. Nanti kita liat proses hasil dari pemeriksaan itu,” lanjut dia. Sebelumnya Rizieq berencana pulang ke Indonesia pada 17 Agustus ini. Dia hendak menghadiri milad Front Pembela Islam (FPI) yang ke-19. Tapi dia mau pulang bila kasusnya ditutup. (elf/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan