Kasus Pelindo II, KPK Didesak Segara Periksa Rini Soemarno

Sya’roni menyampaikan, pihaknya pun sudah kembali melaporkan dan mendatangi gedung KPK untuk mendesak dan menyampaikan agar lembaga anti rasuah itu tidak berleha-leha dalam pengusutan kasus mega korupsi di PT pelindo II tersebut.
"Kami sudah datangi KPK, kami mendesak KPK segera mengusut tuntas, dan menangkap Menteri BUMN Rini Soemarno,” ujar Sya’roni.
Perlu ditegaskan, lanjut dia, bahwa sebelumnya DPR RI yang mencium ketidakberesan dalam pengelolaan BUMN Pelindo II telah membentuk Pansus Angket Pelindo II, yang kemudian Pansus mengeluarkan rekomendasi meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno karena dianggap bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi di Pelindo II.
"Namun sangat disayangkan, Rini Soemarno hingga kini masih bebas memimpin Kementerian BUMN. KPK pun jangan masuk angin, harus mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Sya’roni. (sam/rmol/fajar)