Habib Rizieq Batal Pulang ke Indonesia, Alasannya…

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus pornografi Habib Rizieq Shihab, dipastikan batal pulang ke Indonesia seperti sebelumnya direncanakan pada 17 Agustus mendatang.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Kamis (27/7).
Sugito mengungkapkan, Rizieq memang punya keinginan bisa pulang ke Indonesia pada 17 Agustus mendatang bertepatan dengan milan Front Pembela Islam.
Namu, rencana tersebut dibatalkan karena pertimbangan situasi yang disebutnya tak memungkinkan.
“Ada keinginan hadir di Milad FPI ke-19 tanggal 17 Agustus, bersamaan Hari Kemerdekaan, sepertinya belum memungkinkan,” kata Sugito saat di konfirmasi.
Sugito menyebut, pembatalan pulang ke Indonesia itu disebabkan adanya beberapa pertimbangan.
Salah satunya adalah ibadah Rizieq yang sudah dijadwal tahun ini.
Karena itu, lanjutnya, waktu yang mepet membuat kliennya itu tak memungkinkan untuk pulang.
“Habib sudah ada jadwal bbadah haji. Jadi kalau balik, setelah itu harus balik ke Saudi untuk haji. Waktunya mepet dan pasti sulit tiket pesawat di musim Haji,” ucapnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq jadi tersangka dalam kasus pornografi bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kuasa hukumnya pun juga sudah meminta agar kasus Rizieq itu dihentikan seiring dengan pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen M Iriawan kepada Irjen Idham Azis.
Namun, kedua perwira tinggi Polri itu menegaskan bahwa kasus Rizieq bakal tetap dilanjutkan. (Fajar/pojoksatu)