Pupuk Terpenuhi, Swasembada Pangan Makin Pasti

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyediaan pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia memberi andil besar dalam menyukseskan program swasembada pangan nasional. "Proporsi pupuk dalam struktur biaya produksi padi memang cukup besar, yaitu sekitar 10,40 persen (BPS, 2017), tetapi perannya dalam keberhasilan produksi mencapai 20 persen," jelas Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir, Kamis (27/7/2019). Winarno menjelaskan, pupuk yang dibutuhkan petani adalah yang dapat mensuplai kecukupan unsur hara tanah untuk pertanaman padi seperti Nitrogen, Kalium dan Phospat. Prakteknya, yang beredar di pasaran pupuk Urea, NPK, SP36, meskipun tersedia juga pupuk jenis majemuk. Saat ini, produksi pupuk nasional sekitar 13,5 juta ton, mayoritas diperuntukkan bagi kebutuhan lokal terutama untuk sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan dan perikanan budidaya dengan skim subsidi input. "Bila kebutuhan lokal sudah terpenuhi, pemerintah setelah mencukupi kebutuhan lokal, sisanya dapat diekspor," tambah Winarno. Tahun 2016, Kementan mengalokasikan anggaran subsidi pupuk Rp 30,06 triliun atau setara 9,55 juta ton pupuk berbagai jenis. Jumlah pupuk subsidi yang terserap hanya 9,205 juta ton atau sekitar 96,39% tersisa 0,345 juta ton. "Ada anomali dalam penanganan pupuk bersubsidi. Di satu sisi terbukti alokasi yang ada tidak terserap, sementara di lapangan, petani mengeluhkan kelangkaan pupuk," jelas Winarno. Penyebabnya diduga karena data CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) yang tidak akurat alias terlalu tinggi dari kebutuhan riil. Distribusinya tidak proporsional atau tidak sesuai kebutuhan riil lapangan, sistem distribusi sistem rayon yang tidak memungkinkan pupuk nyeberang wilayah lain yang membutuhkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan