Oknum Kepala Sekolah Terjaring OTT, Barang Buktinya Wow…

FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Tim UPP Provinsi Jawa Barat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala SMA Negeri 27 Bandung Kamis (27/7).
Dari tangan Pelaku yang diketahui berinisial NK, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 60.500.000 yang disimpan dalam brangkas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan NK diindikasikan menerima siswa di luar jalur reguler (akademik dan non akademik), sebanyak 79 orang.
"Para siswa tersebut juga dibebankan kewajiban membayar uang pembangunan ruang kelas baru, berikut meubelernya dan biaya operasional pertahun, sehingga per siswa dikenakan pungutan sebesar Rp 12 jt," kata Yusri sebagaimana dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).
Yusri menambahkan, total uang yang sudah terkumpul sebesar Rp 194.600.000.
Selain pungutan tersebut, kata Yusri, ditemukan juga fakta lain berupa pungutan terhadap siswa baru pindahan/mutasi dari sekolah lain sebanyak 10 orang, yang dikenakan pungutan dana partisipasi sebesar Rp5 juta hingga Rp7,5 juta.
Total uang yang sudah terkumpul, imbuh dia, adalah sebesar Rp 60.500.000. Menurut Yusri, saat dilakukan OTT semua uang tersebut disimpan didalam brankas sekolah oleh bendahara berinisial FT. (Fajar/JPG)