Belum Ada Perkembangan, Polda Anggap Novel Baswedan Hambat Penyidikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku dan motif penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga terungkap. Padahal peristiwa ini sudah lebih dari 100 hari berlalu.
Novel pun telah menyampaikan unek-uneknya melalui media. Ia pesimistis bahwa Polri akan menangkap pelaku penyiraman, karena menduga ada keterlibatan petinggi di Korps Bhayangkara dalam aksi teror terhadap dirinya.
Sebaliknya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu menganggap Novel justru menghambat proses penyidikan Polri. Sebab, mantan polisi itu justru berbicara hal yang belum pasti ke media. "Seperti itu ya menghambat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Minggu (30/7/2017).
Argo menilai, informasi yang disampaikan Novel di media massa hanya sebatas isu yang justru menjadi penghambat. "Hanya sebatas isu. Kalau isu perlu kami lidik," tambah dia.
Dia berharap Novel berhenti mengumbar isu di media tapi tak mau diperiksa oleh penyidik. Apalagi terkait dengan adanya penyebutan jenderal di kepolisian yang terlibat dalam kasus penyerangan.
"Kalau fakta hukum, ya berikan (keterangan). Suratnya apa, saksinya siapa. Karena kalau tidak seperti itu bisa merendahkan kepolisian," tegas dia.(elf/JPG/fajar)