Beranda Kriminal Ini Cerita Polisi Menyamar Jadi Pelanggan PSK Online Ini Cerita Polisi Menyamar Jadi Pelanggan PSK Online - KriminalSenin, 31 Juli 2017 21:17 PMSenin, 31 Juli 2017 19:28 PM Bagikan “Ketiga pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 600 juta, sesuai Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya. (Fajar/jpg)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPSK Ramai di IKN, Cak Imin Terkejut dan Akan Mengecek, Denny: Dia Tahu Cara MainMarak PSK di IKN, Ketua MUI: Jangan Sampai Proyek Itu Jadi Ibu Kota ‘Neraka’PSK dari Makassar hingga Yogya Jamuri IKN, Adi Prayitno: Efek dari Susah Cari Pekerjaan Kah?19 Pekerja Migran WNI di Dubai Jadi PSK, Lia Amalia: Miris, Bisa Jadi Lebih BanyakGeger… Mobil Kemenhan Muncul di Video Dugaan Transaksi PSKTarif Fantastis! Mucikari di Makassar Tawarkan Wanita dengan Harga Rp 10 Juta Sekali KencanBareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO, WNI Dipaksa Jadi PSK di SydneyKisaran Tarif Fantastis Terbongkar! Tiga Muncikari dan Empat PSK di Makassar Tertangkap