
Setelah Rp1,2 Miliar Raib di Brankas, PDAM Makassar Terbakar atau Dibakar?

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah uang senilai Rp1,2 miliar raib di brankas PDAM Makassar pada Selasa (25/7/2017), musibah kebakaran terjadi di instansi tersebut pada Minggu dini hari (30/7/2017). Mengakibatkan ruangan Satuan Pengawasan Internal (SPI) rusak berat.
[caption id="attachment_7302" align="aligncenter" width="194"]
Kantor PDAM Makassar setelah kebakaran. (Foto: Upeks/FAJAR Group)[/caption]
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, mengungkapkan, pihaknya sementara menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Ia mengaku, sejauh ini belum menemukan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan jejak atas kasus pencurian yang terjadi sebelumnya. "Kami masih mendalami peristiwa ini," kata Endi diberitakan Rakyat Sulsel, Senin (31/7/2017).
Terkait tidak adanya police line atau garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi, Endi mengatakan, tim sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga garis polisi dicabut.
Sementara, Humas PDAM, Muh Idris Tahir, menceritakan kronologi peristiwa kebakaran di ruangan SPI tersebut. Menurutnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 Wita, dan pertama kali diketahui oleh security. Kendati hangus dilalap si jago merah, tidak terlihat adanya struktur bangunan yang rusak.
"Hanya kaca pada jendela tersebut pecah saat pemadam kebakaran mencoba memadamkan api. Kalau data yang tersimpan di ruangan tersebut aman. Yang rusak itu alat-alat elektronik, dan semua yang ada di lemari tidak ada yang rusak," jelas Idris.
Terpisah, Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi, Budaya, dan Hukum (LP-Sibuk), Djusman AR, menilai, kebakaran tersebut adalah sesuatu yang janggal. Terjadinya kebakaran tersebut makin memperjelas adanya indikasi kesengajaan. Apalagi, ada pertanggungjawaban keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak PDAM.
"Terlebih, pihak kepolisan juga belum mampu menyimpulkan apakah ini merupakan perampokan murni atau tidak. Sehingga, dengan kejadian tambahan, asumsi-asumsi perihal adanya kesengajaan dan rekayasa makin kelihatan," terangnya.
Djusman juga mendesak agar polisi memeriksa pihak PDAM. Apalagi, berkaitan dengan jumlah anggaran yang cukup besar.
"Sudah ada aturan yang mengatur, tidak dibenarkan menyimpan uang dalam jumlah besar. Terkecuali, uang tersebut digunakan hari itu juga, yang sifatnya urgent atau ingin dibayarkan," pungkasnya.
(armansyah/rakyatsulsel/fajar)
