Kasus Korupsi, Bupati Barru Nonaktif Akui Bertemu Pematung Colliq Pujie

  • Bagikan
Bupati Barru Non Aktif Idris Galigo (baju putih) mendatangi Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya, Senin 31 Juli. TAWAKKAL/FAJAR
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bupati Barru nonaktif, Andi Idris Syukur, menjalani pemeriksaan 13 jam di Polsek Panakkukang, Makassar. Ia diperiksa sebagai saksi. Mengapa dilakukan di Polsek Panakukang? Kapolres Barru, AKBP Burhaman, yang datang dari Barru membeberkan alasannya. Burhaman mengatakan, itu dilakukan karena yang bersangkutan beralasan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. "Kebetulan yang bersangkutan tinggal dekat Polsek Panakkukang," katanya. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek Patung Colliq Pujie. Andi Idris diperiksa sejak pagi, pukul 08.00 Wita, Senin (31/7/2017). Jelang zuhur, dia istirahat, lalu lanjut lagi pukul 14.00 Wita. Idris diperiksa intensif. Di luar ruangan, tampak berjaga seorang provost dan sejumlah personel Polres Barru berpakaian preman. Sekira pukul 19.00 Wita, Kapolres Barru, AKBP Burhaman, tiba di Mapolsek Panakkukang. Pemeriksaan berakhir sekira pukul 21.00 Wita. Idris diperiksa sebagai saksi dengan 43 pertanyaan. Pemeriksaan itu berdasarkan petunjuk P19 Kejari dari berkas tersangka Dicky Chandra, pembuat patung. Dalam kasus ini, selain keterlibatan Dicky, ada juga Yudi Asmoro sebagai pencari rekanan. Namun, Yudi sudah divonis engan hukuman satu tahun satu bulan. Pemeriksaan Idris untuk mengetahui, apakah ada pertemuan antara Dicky, Yudi, dan Idris yang saat itu merupakan Bupati Barru. "Bupati nonaktif mengakui adanya pertemuan tersebut," beber Kapolres Barru. Pembuatan patung dianggarkan dalam APBD 2014 sebesar Rp1,2 miliar. Sesuai pemeriksaan BPKP, harga patung Rp485.200.000. Indikasi kerugian negara Rp714.800.000.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan