Wow, KPK Disebut Terapkan Teknik Interogasi Keji ala CIA ke Saksi

“Makanya, sebelum terlalu jauh menyimpang, Pansus Angket KPK harus segera membentuk semacam panel independen guna menyelidiki lebih dalam perilaku penyidik KPK, baik terhadap para saksi maupun tersangka korupsi yang digarap,” ucap Adhie.
Dia mengemukakan pandangannya, karena Niko sebenarnya tak memiliki sangkut paut dengan kasus yang disidik. Namun dibuat skenario pengukuan demi menjerat orang-orang yang ditarget menjadi tersangka korupsi.
"Mudah-mudahan panel independen yang dibentuk bisa mengungkap apakah benar metode EITs yang dipakai. Kemudian, apakah penggunaan metode itu inisiatif oknum atau sudah mendapat otorisasi dari institusi," katanya.
Menurut Adhie, kalau inisiatif oknum maka harus diproses secara hukum. "Namun kalau sudah mendapat otorisasi, maka presiden perlu segera melarang praktik keji itu dilakukan. Karena melanggar HAM dan sangat tidak cocok diterapkan di negara dengan dasar Pancasila," pungkas Adhie. (gir/jpnn/fajar)