Arbab Paproeka: Tidak Ada Kaitan Uang Rp. 1 Miliar dengan Akil dan Pilkada Buton

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Arbab Paproeka yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Kostitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun akhirnya hadir memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/8). Dalam persidangan ini, juga hadir saksi Daryono yang merupakan sopir Akil Mochtar.
Didalam persidangan, Hakim yang dipimpin oleh Ibnu Basuki Widodo mempertanyakan tentang kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta. Ketika itu, Arbab janjian dengan sahabatnya bernama Victor Leskodat yang mana pada saat bersamaan juga ada Akil di hotel tersebut. Namun, saat bertemu dengan Akil tidak membahas tentang perkara yang sedang ditangani di MK, tetapi hanya berbincang mengenai kabar dan keluarga.
“Waktu itu saya janjian dengan Victor jam 5 sore di Hotel Borobudir. Setiba di hotel saya melihat ada Akil, kemudian saya tanya kepada Victor sama siapa Akil, katanya sama Hakim Agung. Saya akhirnya urungkan niat untuk masuk kedalam ruangan,” jelas Arbab saat menjawab pertanyaan Hakim.
Namun, setelah tahu Akil hanya berdua dengan Hakim Agung didalam salah satu ruangan di Hotel Borobudir, Arbab akhirnya memutuskan untuk masuk. Niatnya bertemu dengan Akil saat hanya melepas rindu saat masih sama-sama menjadi anggota DPR RI Komisi III perido 2004-2009.
“Karena katanya Cuma berdua akhirnya saya memutuskan untuk masuk bergabung. Kita tidak berbicara mengenai pilkada apapun. Paling hanya basa-basi masalah keluarga,” urainya.