Jubir KPK Benarkan Kajari Pamekasan Kena OTT

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media.
"Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum," kata Febri ketika dikonfirmasi.
Menurut Febri, tim satgas KPK menangkap beberapa orang. Dan hingga kini, tim masih memeriksa para pihak terjaring OTT tersebut.
"Sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," imbuhnya.
Informasi dihimpun, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial RI. Pejabat aparatur korps adyaksa ini ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB di wilayah Pamekasan, Madura, Jatim.
''Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,'' kata sumber internal JawaPos.com.
Namun, kendati menyebut adanya pihak yang berhasil diamankan, sumber tersebut belum merinci siapa saja yang ditangkap. Termasuk, berapa banyak nilai barang bukti suap yang diamankan. Begitu juga dengan motif dugaan suap menyuap tersebut, karena tim masih bekerja. (put/jpc/fajar)