Selain Pijat, Rumah yang Digerebek juga Tawarkan Servis Wanita Muda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BALIKPAPAN  -  Sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dengan berkedok sebagai panti pijat, diungkap jajaran Satpol PP Balikpapan.

Bangunan yang terletak di kawasan Jalan DI Panjaitan, Strat I, Balikpapan Utara, itu akhirnya didatangi petugas. Ini setelah ada sejumlah laporan masyarakat terkait keberadaan panti pijat berinisial TK. Setelah dilakukan pengecekan, petugas yang dipimpin langsung Kasi Operasi Satpol PP Siswanto, akhirnya menemukan tempat tersebut tidak memiliki izin operasi. “Dari hasil penyelidikan anggota kami, panti pijat ini juga menawarkan jasa prostitusi,” terang Siswanto, kemarin (1/8). Menurutnya, tempat prostitusi berkedok panti pijat ini terungkap pada Minggu (29/7) malam. Di saat petugasnya melakukan patroli ke seluruh wilayah dan mendapat laporan masyarakat. Setelah mendatangi panti pijat tersebut, pihaknya lantas memberikan surat teguran kepada pemilik untuk menghentikan sementara kegiatannya hingga memiliki izin operasi. “Kami juga sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada pemilik untuk dimintai keterangan di kantor,” bebernya. Saat ini, pihaknya terus memantau aktivitas panti pijat tersebut. Mereka tidak akan segan-segan menutup paksa jika masih buka dan tidak mengindahkan teguran yang diberikan. “Intinya, saat ini panti pijat yang bersangkutan sudah kami proses dan akan terus kami pantau,” tegasnya. Dengan adanya temuan tempat prostitusi di daerah perkampungan, ini akan membuat pihaknya lebih rutin lagi melakukan pengawasan di wilayah-wilayah pelosok. Selain itu, juga mengawasi tempat-tempat panti pijat maupun panti kebugaran yang tersebar di Balikpapan. “Kami akan monitoring terus setiap hari,” ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan