Klub Liga 1 Perlu Tau, Pemain Asing Baru Harus Miliki…

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Lantai bursa transfer jelang putaran kedua Liga 1 telah dibuka. Beberapa klub peserta Liga 1 sudah mengincar calon pemain baru mereka, baik lokal maupun pemaion asing. Menanggapi hal ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menegaskan buat seluruh klub, agar mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) buat pemain asingnya yang bakal direkrut. Pasalnya, hal itu menyangkut dengan hukum di Indonesia. PT LIB imbau, agar klub tetap konsisten dan taat pada aturan di Indonesia. Sebab, bagi siapapun warga asing yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki Kitas. "Pemain asing boleh main di putaran kedua asal punya Kitas. Jadi siapapun itu tak terkecuali pemain berstatus marquee player," ungkap Dirut LIB, Berlinton Sihaan. Lanjut Baca di Sini
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan