Tegas, Pemprov Sulsel Tolak Garam Impor

  • Bagikan
Tambak Garam. (Foto: JPNN)
FAJAR.CO.ID, MAKASAR -- Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berbeda dengan pemerintah pusat terkait kebijakan impor garam. Bila pemerintah pusat ingin mengimpor 75 ribu ton garam dari negara tetangga, Pemprov Sulsel secara tegas menutup keran untuk garam impor. Natsir Mallawi, Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Ruang Laut Pesisir dan Pulau Pesisir Dinas Kelauatan dan Perikanan Sulsel, mengungkapkan, Sulsel saat ini memiliki empat kabupaten yang menjadi sentra penghasil garam, yaitu Takalar, Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Pangkep. Dari empat kabupaten tersebut, lahan potensi garam di Sulsel, luasnya mencapai 1.989 hektare (ha). Hanya saja, lahan produksinya hanya 1.000 ha. “Pada semua lahan potensi tersebut ada 900 hektare yang dikembangkang dengan program Pugar (Pengembangan Usaha Garam Rakyat),” jelas Natsir, kemarin (3/8/2017). Untuk produksi garam Sulsel sepanjang 2016 lalu turun drastis, yakni hanya 13 ribu ton. Padahal tahun 2015, produksinya mencapai 115 ribu ton. Karenanya, pada 2017 ini, ditargetkan bisa memproduksi garam 120 ribu ton, agar bisa membayar defisit dan pengadaan cadangan. “Kebutuhan garam konsumsi Sulsel sendiri kan hanya antara 25-30 ribu ton setiap tahunnya. Karenanya, saat produksi anjlok, yang dikeluarkan adalah stok garam yang ada di petani pada tahun sebelumnya,” terang dia. Tutupnya produksi garam pada 2016 lalu disebabkan pengaruh cuaca. Dimana musim kemaraunya sangat pendek. Meski demikian, Natsir menegaskan, kebutuhan garam tidak terlalu penting. Karana kalaupun meningkat, tidak akan terlalu signifikan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan