KPK Sampai ‘Obrak-abrik’ Kantor Desa

Artinya, kata Alfian, kemungkinan masih ada penetapan tersangka pada tahap-tahap selanjutnya. ”Pernyataan Humas KPK itu seperti isyarat bahwa masih ada pihak lain yang akan jadi tersangka,” katanya.
Alfian menyampaikan, ada kejanggalan pada pelepasan lima orang yang awalnya juga ditangkap. Menurut dia, salah satu dari mereka ada yang dijadikan justice collaborator (JC) oleh KPK.
Dijelaskan, teori tersebut biasa diambil oleh penegak hukum untuk membantu pengusutan suatu kasus. JC bertugas menjadi penunjuk arah untuk membongkar suatu kasus yang ditangani KPK.
”Dari lima orang yang ditangkap, salah satunya ada yang dijadikan JC. Indikasinya, mereka dilepas begitu saja. Tapi HP dan sarana komunikasi lainnya disita. Ini suatu indikasi bahwa KPK sengaja melepas agar mempermudah pengusutan kasus,” jelasnya.
Alfian menyampaikan, dari beberapa pihak terkait, yang berpotensi menjadi incaran KPK adalah leading sector DD. Sebab, regulasi dan realisasi dana untuk pembangunan infrastruktur itu diketahui secara detail oleh leading sector itu. ”Tunggu saja, kami yakin ada tersangka baru,” katanya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Sigit Priyono mengatakan, tidak ada pejabat maupun pegawai di instansinya yang diperiksa KPK. Namun, ucap dia, sedikit banyak dugaan suap kepada Kajari itu ada dampak terhadap DPMD.