KPK Sampai ‘Obrak-abrik’ Kantor Desa

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dugaan suap kepada Kajari Pamekasan. Yakni, Kajari Rudi Indra Prasetya, Inspektur Sutjipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehoddin, Kades Dasok Agus Mulyadi, dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii.
Sebelum menetapkan lima tersangka, KPK juga sempat menahan lima orang hingga dibawa ke Mapolda Jatim. Yaitu, Kasi Intel Soegeng Prakoso, Kasi Pidsus Eka Hermawan, Staf Kejari Pamekasan Indra Pramana, Staf Inspektorat Margono, dan Kepala Desa Mapper Moh. Ridwan. Namun kelimanya dilepas karena dinyatakan tidak cukup bukti terlibat dugaan suap.(mr/pen/hud/luq/bas/JPR)